TEMPO.CO, Surabaya - Terdakwa kasus mentransmisikan dan dapat diaksesnya konten asusila, Vanessa Angel, meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa penuntut umum. Permintaan itu disampaikan penasihat hukumnya, Milano Lubis, dalam sidang pleidoi yang dipimpin ketua majelis hakim Anne Rusiana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 20 Juni 2019.
Baca: Jaksa Tuntut Vanessa Angel 6 Bulan Penjara
“Intinya kami minta Vanessa dibebaskan. Terus seluruh barang-barang yang disita supaya dikembalikan, termasuk uang, handphone, buku tabungan dan simcard,” kata Milano seusai mendampingi kliennya dalam sidang tertutup di Ruang Garuda.
Menurut Milano, ihwal Rian Subroto, lelaki yang disebut polisi mengencani Vanessa di Hotel Vasa Surabaya pada awal Januari lalu, sebenarnya juga diminta agar dihadirkan dalam sidang. Sebab, bila terdapat transaksi, dua belah pihak harus dipertemukan.
Namun, karena jaksa sudah menyatakan bahwa kasus prostitusinya tidak terbukti, kata Milano, penasihat hukum hanya menanggapi dakwaan tentang mentransmisikan dan dapat diaksesnya konten asusila dengan jeratan Pasal 27 ayat 1 UU ITE. “Menurut saya Pasal 27 ayat 1 tak mengatur asusila, namun hanya mengatur bagaimana informasi itu tersebar sehingga dapat diakses publik,” kata Milano.
Jaksa penuntut umum, Novan Arianto, mengatakan pihaknya tetap pada tuntutan semula, yakni 6 bulan penjara. Alasannya, tidak ada dalil-dalil yang disampaikan penasihat hukum pada pleidoi yang dapat menggagalkan nota dakwaan. “Kami tetap berkeyakinan bahwa terhadap tuntutan kami dapat dibuktikan di hadapan majelis,” kata Novan.
Novan mengakui tidak bisa menghadirkan saksi Rian Subroto. Meski demikian jaksa penuntut mengaku masih punya alat bukti untuk menguatkan dakwaan. “Kami punya saksi dan ahli yang menguatkan tindak pidana ITE Vanessa. Kami juga punya barang bukti screenshot percakapan antara Vanessa dan Endang (muncikari) terkait perkara ini,” kata dia.
Baca: Vanessa Angel Ingin ke Rumah, Tak Tahan Kamar Mandi Penjara
Vanessa sendiri enggan berkomentar. Mengenakan rompi tahanan warna merah, perempuan tersebut bergegas kembali ke selnya setelah sidang ditutup. Ia tak menghiraukan pertanyaan awak media.